Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa adalah lembaga atau wadah yang dibentuk
atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah desa melalui musyawarah dan mufakat, dan
merupakan mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi
serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.

JOJO NASWAN JUHRI
KETUA

ADI ARAHMAN
WAKIL KETUA

IPAN NURSYAMSI
SEKRETARIS

NANANG MULYANA
BENDAHARA

DIDI RUSNADI
ANGGOTA

ASEP WAHYUDIN
ANGGOTA

LILI SAPUTRA
ANGGOTA

ARIS RISTANDI
ANGGOTA

DEDE SISWANDI
ANGGOTA