Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa adalah lembaga atau wadah yang dibentuk
atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah desa melalui musyawarah dan mufakat, dan
merupakan mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi
serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.
JOJO NASWAN JUHRI
KETUA
ADI ARAHMAN
WAKIL KETUA
IPAN NURSYAMSI
SEKRETARIS
NANANG MULYANA
BENDAHARA
DIDI RUSNADI
ANGGOTA
ASEP WAHYUDIN
ANGGOTA
LILI SAPUTRA
ANGGOTA
ARIS RISTANDI
ANGGOTA
DEDE SISWANDI
ANGGOTA